Gilas Ribuan Botol Miras Pakai Stoom Roller, Kapolres Majalengka dan Wabup Tegaskan Perang Musnahkan Miras

Majalengka — Menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam membasmi peredaran minuman beralkohol dan menjaga kondusivitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar pemusnahan seremonial ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Halaman Mako Polres Majalengka, Jumat (23/10/2026).

Pemusnahan barang bukti secara simbolis dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Wakil Bupati Majalengka Dena Mohamad Ramdhan.

Prosesi pemusnahan tersebut turut disaksikan dan diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, Perwakilan Kemenag Kabupaten Majalengka H. Abu Mansyur, M.Pd.I., Ketua PD LDII H. Atje Kusnadi, M., perwakilan Kasatpol PP Majalengka, perwakilan Kalapas Kelas IIB Majalengka, serta Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Majalengka.

Sebanyak 2.267 botol miras dari berbagai merek dan jenis yang disita dari hasil operasi penertiban Satresnarkoba Polres Majalengka disatukan di area lapangan sebelum akhirnya digilas dan dihancurkan menggunakan kendaraan alat berat penggilas (stoom roller / setum).

Sebelum penggilasan massal dimulai, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman bersama Wakil Bupati Dena Mohamad Ramdhan dan jajaran tokoh agama serta pimpinan lembaga melemparkan botol miras secara simbolis ke arah alat berat sebagai penanda dimulainya pemusnahan.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan manifestasi ketegasan kami dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka. Miras merupakan salah satu pemicu utama munculnya berbagai aksi kejahatan, tindak kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Jumat (23/10/2026).

Pemusnahan 2.267 botol miras ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wakil Bupati Majalengka Dena Mohamad Ramdhan bersama perwakilan Kemenag, LDII, Satpol PP, dan Lapas Majalengka mengapresiasi langkah konsisten Polres Majalengka yang secara masif menindak peredaran miras dan obat-obatan terlarang hingga ke tingkat tapak.

“Pemusnahan dengan cara digilas alat berat stoom roller ini adalah bukti nyata sinergitas Polri, Pemerintah Daerah, TNI, instansi penegak hukum, dan tokoh agama. Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengedar miras maupun barang haram lainnya di Majalengka demi menjaga moralitas dan keselamatan masyarakat,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *