Anggota SPKT Polres Majalengka Bantu Warga Urus Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dan Berikan Pelayanan Humanis

Majalengka – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka Polda Jawa Barat, Bripka Dedi Setiawan, membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kepolisian berupa penerbitan surat keterangan kehilangan Kartu Keluarga (KK), Jumat (6/11/2026).

Dalam kegiatan pelayanan tersebut, Bripka Dedi Setiawan membantu seorang warga bernama Nurlaela, yang beralamat di Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dalam mengurus surat kehilangan Kartu Keluarga.

Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, cepat, mudah, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan baik serta merasa nyaman selama proses pengurusan administrasi berlangsung.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh personel Polres Majalengka harus senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan profesionalisme, ketulusan, dan sikap humanis.

Melalui pelayanan SPKT ini, Polres Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian, khususnya terkait administrasi surat keterangan kehilangan.

Diharapkan, pelayanan yang diberikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *