Majalengka — Mempererat tali silaturahmi antarumat beragama sekaligus memastikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar program Minggu Kasih. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Majalengka, Jalan KH. Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tatap muka dan dialog kondusivitas yang dimulai sekira pukul 10.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., serta Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.
Turut hadir Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kasat Sabhara Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Ecep Karniman, S.H., Kasat Binmas AKP Supriyadi, S.H., Kasi Propam Iptu Yudhi F.B. Simanjuntak, S.H., serta KBO Satlantas Ipda Sadam Husein, S.H.
Kedatangan rombongan Polres Majalengka disambut hangat oleh pimpinan gereja Pendeta Ruth Sondakh, Pendeta Merry Sondakh, Pendeta Yanto Tampubolon, S.Th., M.Th., serta jajaran majelis dan seluruh jemaat GPdI Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman memperkenalkan diri secara langsung sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa institusi Kepolisian senantiasa hadir dan berdiri di tengah masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang untuk menjamin rasa aman dalam beribadah maupun beraktivitas sehari-hari.
“Kami menyampaikan bahwa Polri akan selalu hadir bersama masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka terus bekerja keras menekan angka kriminalitas melalui penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, serta rutin menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman, Senin (26/10/2026).
Selain menyampaikan komitmen penegakan hukum, Kapolres Majalengka juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian Call Center 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh jemaat dan masyarakat luas secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan cepat kepolisian maupun menyampaikan informasi gangguan kamtibmas.
Pihak pimpinan dan majelis GPdI Majalengka menyambut apresiatif kehadiran Kapolres Majalengka beserta jajaran yang turun langsung mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman bagi jemaat.
“Polres Majalengka siap terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk merawat toleransi serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Majalengka agar tetap aman, damai, dan harmonis,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.


